
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar minimarket.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. Komplotan ini diringkus pada Sabtu (10/5/2025).
Kedua pelaku telah membobol sebuah minimarket di Jalan Gayungsari pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Di lokasi tersebut, keduanya sukses menggondol berbagai barang senilai belasan juta. Salah satunya paket rokok beragam merek sejumlah Rp 8,5 juta.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kedua pelaku yang berusaha menghilangkan jejak berhasil kami amankan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasihumas AKP Rina Shanty, Minggu, (18/5/2025)
Rina menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku ialah membobol melalui atap minimarket.
Sejurus kemudian mereka masuk melalui void setelah merusak dinding triplek. MAH dan AR pun berbagi peran dalam menjalankan aksi pencuriannya.
“Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar, dan pelaku MAH memanjat atap toko,” beber Rina.
Dari penangkapan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Samsung A04, berbagai macam merek rokok senilai Rp 8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp 280.000.
Lebih lanjut, Rina mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tidak hanya beraksi di Surabaya, namun sukses menggaruk di kota lain.
“Kedua pelaku pernah menjalankan aksi pencurian di dua minimarket wilayah Gresik dan satu minimarket di Sidoarjo," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau lokasi kejahatan lainnya.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pemilik usaha minimarket,” pungkas Rina. (rus/van)