Bahas Kewenangan Hearing, PKDI Gresik Minta Dewan Luangkan Waktu untuk Audiensi

Bahas Kewenangan Hearing, PKDI Gresik Minta Dewan Luangkan Waktu untuk Audiensi Ketua PKDI Gresik, Nurul Yatim, bersama sekretarisnya, Siswadi.

"Ketiga, bahwa DPRD memiliki fungsi penting dalam menerima aspirasi masyarakat, namun mekanisme penyampaian dan tindak lanjutnya terhadap pemerintah desa sebaiknya dilakukan melalui jalur koordinatif dengan pemerintah kabupaten sesuai koridor hukum," urai Yatim yang juga Kades Baron, Kecamatan Dukun, ini.

Dalam permintaan audiensi itu, pihaknya memohon klarifikasi dan penegasan kelembagaan DPRD terhadap posisi hukum kepala desa dalam forum-forum DPRD.

"Dalam forum audiensi itu kami akan menyampaikan pandangan dan aspirasi dari kepala desa secara langsung," ucap Yatim.

Untuk itu, ia menyebut PKDI memohon kesediaan Ketua DPRD Gresik (M. Syahrul Munir) untuk menerima audiensi resmi dari jajarannya pada waktu dan tempat yang ditentukan (dewan).

"Besar harapan kami untuk mendapatkan ruang dialog yang konstruktif demi menjaga sinergi dan kewibawaan antarlembaga pemerintahan," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO