BPJS Kesehatan Madiun Siap Lindungi Petugas dan Jemaah Haji Selama Ibadah di Tanah Suci

BPJS Kesehatan Madiun Siap Lindungi Petugas dan Jemaah Haji Selama Ibadah di Tanah Suci

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Persiapan keberangkatan haji kini tak hanya soal fisik dan mental, tetapi juga perlindungan kesehatan. Tahun 2025, pemerintah mendorong seluruh calon jemaah haji—baik reguler maupun khusus—serta petugas haji untuk memastikan diri sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Langkah ini dinilai penting guna menjamin perlindungan kesehatan, mulai dari keberangkatan, selama menjalankan ibadah di tanah suci, hingga kembali ke tanah air.

Ketentuan tersebut tertuang dalam dua keputusan terbaru Menteri Agama. Pertama, Keputusan Nomor 74 Tahun 2025 yang mensyaratkan kepemilikan kartu JKN bagi jemaah haji khusus. Kedua, Keputusan Nomor 142 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pelunasan biaya perjalanan haji reguler hanya bisa dilakukan oleh peserta JKN yang aktif dan memenuhi syarat istiṭā’ah kesehatan.

“Dengan menjadi peserta aktif JKN, jemaah tidak perlu cemas soal perlindungan kesehatannya. Mereka bisa berangkat dengan tenang karena BPJS Kesehatan siap mendampingi kapan saja,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari pada Kamis (08/05/2025).

Wahyu menjelaskan, sebelum calon jemaah melengkapi administrasi haji, status keaktifan JKN mereka akan dicek terlebih dahulu. Jika terdaftar aktif, proses bisa langsung berlanjut. 

Namun, bagi yang belum aktif atau belum menjadi peserta, pihaknya akan memberikan edukasi dan pendampingan agar segera mengurus pendaftaran atau pengaktifan kembali.

“Kalau ada tunggakan, kami bantu jelaskan mekanismenya agar bisa lunas dan statusnya aktif kembali. Intinya kami ingin semua jemaah dan petugas terlindungi,” tambah Wahyu.

Pentingnya JKN bagi jemaah haji juga ditekankan oleh Amil Wahib, mantan Ketua Kloter Haji asal Madiun. 

Pengalamannya membawa 366 jemaah ke tanah suci meninggalkan kesan mendalam, terutama soal kesehatan.

Ia menyebut, cuaca ekstrem dan aktivitas ibadah yang padat seringkali membuat jemaah jatuh sakit, mulai dari flu ringan hingga penyakit serius.

“Banyak yang tiba-tiba mengeluh batuk, demam, sampai radang tenggorokan. Kalau tidak ditangani cepat, bisa mengganggu ibadah. Bahkan ada yang harus dirujuk ke rumah sakit karena pneumonia,” ungkap Amil.

Ia mengisahkan bagaimana posko kesehatan dan koordinasi intensif dengan tim medis di Arab Saudi menjadi penolong utama saat jemaah butuh bantuan.

Dalam situasi itu, perlindungan kesehatan melalui JKN menjadi penentu keselamatan dan kenyamanan selama beribadah.

BPJS Kesehatan Madiun mengimbau seluruh calon jemaah haji dan petugas agar segera memastikan status kepesertaan JKN-nya aktif. Aplikasi Mobile JKN bisa dimanfaatkan untuk mengecek status, membayar iuran, atau bahkan mendaftar secara mandiri.

“Perjalanan haji adalah ibadah yang berat dan penuh tantangan. Tapi dengan bekal perlindungan kesehatan yang cukup, setiap jemaah bisa menjalankan rukun Islam kelima ini dengan tenang dan khusyuk,” tutup Wahyu. (adv/fer)