
MALANG, BANGSAONLINE.com – Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit kronis dan kondisi stabil.
Efektivitas PRB akan tercapai dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Direktur Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang, Rini Krisnawati, terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, serta konsisten dalam mendukung optimalisasi PRB.
"Kami terus berupaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, salah satunya dengan meningkatkan rekrutmen peserta kronis stabil menjadi peserta PRB. Mekanisme peserta program JKN yang telah dinyatakan stabil oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) spesialis akan diberikan resep dengan tanda PRB, selanjutnya akan ditangani oleh petugas farmasi. Melalui PRB, pasien bisa mendapatkan obat secara rutin tanpa harus antre ke poli penyakit dalam. Cukup ke FKTP terdaftar untuk mengambil resep dan bisa langsung ke apotek PRB untuk pengambilan obat," ujar Rini.
Rini menambahkan, bahwa pasien akan diedukasi oleh petugas farmasi untuk melakukan pengambilan obat melalui apotek PRB dan FKTP. Edukasi ini menjadi bagian yang penting dalam mengmplementasikan PRB karena membutuhkan sinergi yang kuat antara rumah sakit, FKTP, dan apotek PRB. Koordinasi tersebut dibangun dengan pendekatan kolaboratif dan responsif di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang.
"Koordinasi biasa dilakukan melalui grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi antara RSI Aisyiyah dengan FKTP dan Apotek PRB. Hal ini berkaitan jika ada masalah dengan PRB pasien. Jadi, kami turut memastikan bahwa pasien PRB mendapatkan pelayanan sesuai prosedur dan sesuai haknya," ungkap Rini.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan PRB di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dilaksanakan berdasarkan ketentuan, yakni untuk sembilan diagnosa penyakit kronis, di antaranya yakni hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, schizophrenia, epilepsi dan sysitemic lupus erythematosus (SLE). Penentuan apakah pasien layak mengikuti PRB sepenuhnya diserahkan kepada DPJP berdasarkan kondisi medis pasien.
"Program ini memang tidak bisa serta-merta diberikan ke semua pasien penyakit kronis. Harus dipastikan dulu bahwa kondisi pasien stabil dan masuk dalam sembilan kategori diagnosa PRB dan kaidah 3B yaitu benar diagnosa, benar kondisi stabil, dan benar obat," tambah Rini.
Ditemui secara terpisah, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menyampaikan apresiasinya kepada Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang atas pencapaian yang positif dalam rekrutmen pasien PRB. Capaian ini tak lepas dari strategi internal yang dilakukan oleh rumah sakit dan peran dari tenaga medis tentunya.
"Apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Rumah Sakit Islam Aisyiyah Malang dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta JKN. Upaya-upaya tersebut terbukti efektif dalam memastikan bahwa setiap pasien yang berpotensi menjadi peserta PRB tidak terlewatkan dalam proses identifikasi dan rekrutmen," jelas Fery.
Sebagai salah satu peserta PRB, Sumartin (56) mengungkapkan rasa syukurnya atas manfaat yang didapat. IKa menyatakan bahwa kehadiran Program JKN sangat membantu masyarakat kecil, terutama dirinya. Sebab sebelum menjadi peserta JKN, ia mengungkapkan bahwa untuk membeli obat dirasa cukup membebani sehingga berakibat pada pengeluaran yang besar.
Dalam kesempatan yang sama, Sumartin menyatakan harapannya agar BPJS Kesehatan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh seluruh peserta JKN.
"Alhamdulillah, saya sangat merasa terbantu. Selama lebih dari enam tahun saya rutin mengonsumsi obat untuk penyakit jantung yang saya miliki. Sampai sekarang pelayanan yang saya dapatkan bagus dan tidak ada kesulitan sama sekali," pungkas Sumartin. (*)