Sudah Beristri 3, Pria di Sidoarjo ini masih Hamili Gadis Ingusan

Sudah Beristri 3, Pria di Sidoarjo ini masih Hamili Gadis Ingusan MANIAK: Tersangka Samidi ketika digiring petugas ke tahanan Mapolres Sidoarjo, Jum'at (2/10). foto: catur andy herlambang/BANGSAONLINE

Setiap selesai melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri, sambung Aris Harianto, tersangka selalu memberi korban uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Seperti pepatah, sapandai-pandai menyimpan bangkai akhirnya bau busuknya menyebar juga. Puncaknya, LMJ yang duduk di bangku sekolah SMP kelas VII menjadi sering mual-mual. Ibu korban yang melihat perubahan pada anaknya mulai curiga.

Akhirnya, LMJ diajak periksa ke dokter. Bagai disambar petir di siang bolong karena hasilnya ternyata LJS positif hamil. Ketika didesak, korban mengaku kalau benih yang ada dalam kandungannya merupakan ulah tersangka Samidi. Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung lapor ke polisi.

"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penangkapan. Nanun tersangka sudah melarikan diri. Kami tidak putus asa, kemudian kami mendapat informasi dari tetangganya kalau rumah tersangka akan di jual. Dari perjanjian jual beli ini, kami ketahui kalau tersangka melarikan diri ke Nganjuk," tuturnya.

Akhirnya, sambung Ipda Aris Harianto, tersangka berhasil tertangkap dan digelandang ke balik tahanan Mapolres Sidoarjo. Di hadapan penyidik, tersangka dalam pelariannya mengaku pernah ke daerah Tuban. Kemudian tersangka ke daerah Nganjuk untuk bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kami sempat mengalami kesulitan karena dari postur tubuh dengan fotonya sudah beda jauh," imbuh Aris Harianto.

Akibat perbuatannya, tersangka Samidi dijerat pasal 81 dan 82 UUD RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (cat/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO