Dua keluarga pelaku curanmor membuat surat pernyataan bahwa tidak menyogok polisi Rp25 juta. (Ist)
"Saya sudah membuat surat pernyataan, jika diperlukan saya siap dipanggil memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuh Supar.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Putera Negara menjelaskan, anggotanya memang menangani kasus pencurian motor dan dalam pemberitaan ditulis jika menerima uang Rp25 juta. Setelah diklarifikasi ke Kanit dan mendatangkan pihak keluarga tersangka, tuduhan tersebut tidak benar.
"Dikatakan ada salah satu pihak keluarga menemui Kanit kami itu tidak benar, yang jelas kami menangani semua kasus itu sudah sesuai aturan, dan tadi sudah konfirmasi langsung pihak keluarga yang datang ke Mapolsek memberikan keterangan," kata Kompol Made.
Kompol Made juga sudah menegaskan, jika anggota dalam menangani kasus harus tegak lurus tidak boleh main-main dan jika ada pemberitaan setidaknya dikonfirmasikan terlebih dahulu ke Kapolsek atau Kanit.
Ketika ditanya apakah nantinya akan memanggil media yang menulis dalam berita tersebut, Kapolsek mengatakan jika anggota sudah memanggil yang bersangkutan namun masih belum dapat hadir.
"Anggota kita juga sudah panggil yang menulis namun belum hadir guna klarifikasi pemberitaan, dan saat dihubungi lewat HP juga tidak diangkat. Nantinya jika belum ada klarifikasi, kami akan layangkan surat keberatan terkait pemberitaan yang menyudutkan dan tidak benar ini," pungkas Kapolsek. (rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




