BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Jatim saat menggelar media gathering di Surabaya, Rabu (16/4/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE

"Diharapkan dengan adanya Tim Optimalisasi ini, secepatnya seluruh penduduk di Provinsi Jawa Timur menjadi peserta aktif Program JKN dan tentunya menjadikan Provinsi Jawa Timur meraih predikat UHC,” tandas Made.

Selain itu, memberikan kemudahan akses pelayanan pada peserta JKN di Provinsi Jawa Timur juga merupakan salah satu tugas Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Sejalan dengan fokus BPJS Kesehatan di Tahun 2025 yang dicanangkan sebagai Tahun Pemantapan Kualitas Layanan Kesehatan dan Pemerataan Akses Peserta terhadap Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.768 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 429 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik," tegas I Made Puja Yasa.

Kata dia, komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN yang mengatur di antaranya pendaftaran pelayanan menggunakan NIK/KTP, tidak meminta fotokopi berkas sebagai persyaratan, memberikan pelayanan tanpa iuran biaya tambahan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien serta melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Inovasi yang Dikembangkan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut Made menjelaskan, berbagai macam inovasi layanan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemertaan akses layanan kesehatan kepada Peserta JKN.

Dalam hal pemantapan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine dan I-CARE JKN.

"Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi JKN mobile," jlentreh Made.

Dalam hal layanan akses kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN.

Untuk Peserta JKN yang membutuhkan akses layanan informasi administrasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165. (sta/van)