Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Nur Saidah, saat memantau langsung pemasangan spanduk imbauan di tepi jalan depan Polsek Duduksampeyan. Foto: Ist
Disebutkan olehnya, spanduk dengan ukuran cukup besar itu dipasang di sejumlah titik strategis agar mudah dilihat pengguna jalan dengan melibatkan Polsek Duduksamelpeyan, dan pemerintahan desa sekitar.
Titik dimaksud antara lain, di tingkungan Jalan Raya Duduksampeyan, depan Mapolsek Duduksampeyan, di lokasi yang sering terjadi laka, di bahu jalan yang kondisinya tidak sepadan dengan badan jalan, dan titik lain.
Tujuan dari pemasangan spanduk agar para pengguna jalan, khususnya pengguna jalan baru yang belum hafal medan di Jalan Raya Duduksampeyan agar berhati-hati.
"Dengan adanya spanduk itu bagi pengguna jalan yang baru lewat di jalan raya Duduksampeyan agar hati-hati dan yang sudah terbiasa agar lebih waspada," kata Sekretaris DPC Gerindra Gresik itu.
Ia juga meminta pihak berwenang agar melakukan evaluasi untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab kecelakaan di Jalan Raya Duduksampeyan, mulai Bunder hingga perbatasan Lamongan yang masuk jalan nasional. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




