Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku memukuli istrinya di depan umum.
Akibat kejadian itu, Eni mengaku malu dan trauma. Apalagi mendapat kekerasan di tempat umum.
Karena itu, ia kemudian melapor tindak pidana KDRT tersebut ke polisi.
"Saya laporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban pada Kamis kemarin. Harapan saya segera ada tindak lanjut agar suami saya jera," ungkapnya.
Ia percaya diri karena ada bukti rekaman video atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang dialaminya.
"Semoga segera ditindaklanjuti laporan saya ini," harapnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan pihaknya mendapatkan laporan dugaan KDRT dengan pelapor atas nama Eni dan terlapor suaminya sendiri.
Setelah menerima laporan itu, penyidik akan memeriksa beberapa saksi sembari menunggu visum keluar. Selanjutnya, penyidik juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Kalau tahap mediasi tetap akan kami lakukan, karena ini memang masih kelurga suami-istri. Namun, bila korban minta lanjut, maka kasusnya tetap ditindaklanjuti dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




