542 Narapidana Lapas Kediri Terima Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas

542 Narapidana Lapas Kediri Terima Remisi Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas Sujud syukur napi usai menerima remisi. Foto: Ist.

Sementara itu, tidak ada narapidana kasus terorisme yang menerima remisi pada idul fitri kali ini.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian kepada narapidana. Diharapkan, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Solichin.

Ia juga menegaskan, bahwa satu narapidana memperoleh remisi khusus II, yang berarti langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.

Solichin berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan bagi narapidana lainnya untuk terus menunjukkan sikap positif dan menaati aturan selama menjalani masa pembinaan.

"Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi hak bagi narapidana yang berkelakuan baik, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan di dalam mendorong mereka untuk berperilaku positif dan beradaptasi dengan kehidupan sosial yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman," tutup Solichin. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO