Wabup Pamekasan Terima Aduan Adanya Pungli Puluhan Juta Rupiah untuk Tempati Kios di Pasar Kolpajung

"Setelah dapat, saya pegang kartu itu sampai pemindahan jualan ke Lapangan Kowel. Setelah pindah ke Lapangan Kowel, kartu merah saya yang satunya tidak masuk daftar kata Bu Yayuk, Pegawai Disperindag," kata Subaidi kepada Wabup Pamekasan.

Subaidi menyebut, kartu warna merah tersebut dibuat oleh Disperindag Pamekasan sebagai penanda resmi pemilik kios di Pasar Kolpajung Pamekasan yang baru.

"Karcis retribusi setiap hari selalu diminta saya. Kalau tidak masuk daftar, kenapa satu kios itu masih ditagih ke saya karcis retribusinya?" protesnya.

Setiap hari, Subaidi dimintai retribusi sebesar Rp6 ribu rupiah oleh staf pasar. Namun salah satu dari dua kiosnya, hilang tanpa penjelasan pasti.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: