Ilustrasi uang Bansos atau BLT yang cair Maret 2025
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui kementerian sosial (kemensos) kembali menyalurkan BLT atau Bansos di Maret 2025 yang bertepatan dengan Ramadan.
Kemensos juga telah menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 pada Februari kemarin.
Belakangan ini petugas atau pendamping PKH kembali mendata masyarakat untuk mengumpulkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, ada kemungkinan sebagian masyarakat yang harusnya menerima tak memperoleh uang BLT atau bansos lagi di tahap selanjutnya.
Sebab, pemerintah telah memindahkan data penerima bansos dari DTKS ke DTSEN.
Simak tiap isi berita ini agar mengetahui apakah Anda bisa menerima uang BLT atau Bansos lagi atau tidak di pencarian selanjutnya.
Tujuan Adanya DTSEN
Singkatnya, DTSEN merupakan sumber data baru bagi pemerintah untuk memastikan program bantuan dilakukan tepat sasaran dan transparan.
DTSEN sendiri telah terintegrasi dengan data dari Kementerian/Lembaga, melalui sistem ini program bansos akan lebih mudah untuk dialokasikan.
Ketahui Bansos Apa Saja yang Cair Maret 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bentuk pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahunnya, tahap pertama mulai Januari-Maret 2025.
Inilah besaran dana bansos PKH cair Februari 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk tunai ataupun non tunai.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengurangi beban pengeluaran.
Pada bulan Maret ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana bansos BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan 2025.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




