Sesi foto bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto beserta jajaran pejabat daerah setempat.
Terkait isu mutasi jabatan dalam waktu dekat, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintahannya.
"Yang pasti, kekosongan jabatan akan segera diisi. Saat ini, kami sedang melakukan pemetaan untuk melihat posisi yang masih kosong di tiap OPD," tuturnya.
Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, menekankan bahwa Core Values ASN BerAKHLAK merupakan nilai-nilai dasar yang harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Core Values ini adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini bertujuan untuk menyederhanakan prinsip dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," paparnya.
Ia juga menyatakan, penerapan Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjadi dasar dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, kita dapat meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




