Sesi foto bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto beserta jajaran pejabat daerah setempat.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan yang melibatkan 4 terduga pelaku yang ditangkap Danrem 082/CPYJ Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota, bukan bagian dari pemerintahan yang dipimpin bersama wakilnya, Muhamad Rizal Oktavian.
"Kami tidak mengenal siapa orang-orang itu. Pemerintahan kami, Mubarok, berkomitmen untuk memimpin Mojokerto 5 tahun ke depan tanpa praktik jual beli jabatan, bukan hanya sekarang tetapi hingga 2025-2030," ujarnya usai memimpin apel perdana saat Ramadhan, Senin (3/3/2025).
BACA JUGA:
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
- Dinobatkan Jadi Juara Umum, Bupati Mojokerto Apresiasi Atlet Loncat Indah
Ditegaskan pula olehnya, apabila ada oknum di jajaran bawah yang terlibat dalam praktik kotor tersebut, maka sanksi tegas akan diberikan.
"Kami lebih bebas dalam memutuskan sanksi apapun sesuai aturan yang ada, karena praktik seperti ini jelas mengotori kepemimpinan kami," tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Barra menyampaikan bahwa selesai apel pagi bersama OPD, seharusnya ada rapat staf bersama untuk membahas pemaparan kinerja 100 hari. Namun, karena adanya agenda lain ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, rapat staf tersebut ditunda hingga besok.
”Hari ini kami berencana rapat staf keseluruhan OPD, bahas program kerja 100 hari Pemerintahan Mubarok. Namun kami tunda besok, karena kami harus menyerahkan hasil audit ke BPK perwakilan Jatim,“ ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




