Konferensi pers Polres Batu
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Malang dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya sepakat, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum wartawan yang terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap salah satu pengasuh Ponpes di Kota Batu.
Aksi pemerasan tersebut dinilai merusak citra profesi wartawan secara keseluruhan dan mencederai prinsip-prinsip jurnalistik yang seharusnya dipegang teguh.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Bersama PWI Jaya dan PMI, Bank Jakarta Gelar Donor Darah di Peringatan HUT ke-65
Dugaan pemerasan ini bermula oknum wartawan tak bertanggungjawab meminta uang Rp340 juta untuk menyelesaikan masalah dan menghentikan pemberitaan kasus dugaan asusila yang melibatkan pengasuh Ponpes dengan salah satu santriwati.
Ketua AJI Malang, Benny Indo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.
"Apa yang telah masuk ke ranah hukum, saya harap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Berikan hukuman seadil-adilnya," kata Benny.
Menurutnya bahwa tindakan seorang oknum wartawan itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan mencoreng nama baik banyak wartawan yang berupaya melakukan tugas dengan profesional.
Kejadian yang menimpa Oknum Wartawan yang berinisial YLA ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Saya sangat yakin, masyarakat Kota Batu membutuhkan kerja-kerja jurnalisme yang berkapasitas untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan negara atau hal lainnya" ungkap Benny.
Menurutnya, Peristiwa ini menunjukan bahwa menegakan etik profesi jurnalis menjadi tantangan yang tak mudah. Kehadiran organisasi profesi di Kota Batu dibutuhkan agar pengawasan dan pendampingan terhadap anggota bisa dilakukan.
"Saya cukup prihatin ada pihak yang menyalahgunakan profesi ini. Tanggungjawab kita kepada publik harus dipegang baik-baik, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok" jelasnya
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




