Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Selain itu, Menteri menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat akan menjaga keberadaan masyarakat hukum adat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka.

"Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya mendapat pengakuan, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal," ujarnya.

Kepada para senator yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, /Kepala BPN berharap, setiap anggota bisa membantu Kementerian ATR/BPN untuk merealisasikan pendaftaran tanah ulayat di masing-masing daerah.

Pimpinan Komite I , Muhdi mengapresiasi atas setiap pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

"Selama ini Kementerian ATR/BPN telah menemui tantangan dan melakukan terobosan," tuturnya.

Mendampingi /Kepala BPN, Wakil /Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO