Suasana RDPU Komisi IV DPRD soal umroh PCNU Situbondo.
"Kalau kooperatif datang ke sini, kan mereka (jemaah, red) tidak mungkin minta ganti rugi," kata Abdurrahman.
Terkait langkah selanjutnya, ia akan menunggu hasil komunikasi Komisi IV dengan PCNU Situbondo.
Sementara wawancara BANGSAONLINE.com dengan beberapa jemaah, ada yang mengaku kehilangan koper hingga tidak ganti pakaian selama seminggu.
Selain itu, ada suami istri yang terpisah. Bahkan, anaknya tidak sampai Makkah.
"Tidak ada kata maaf dari PCNU, jemaah tidak ikhlas, PCNU dan travel harus bertanggung jawab," kata seorang jemaah bernama Ernawati dengan kesal.
Sedangkan, terkait ketidakhadiran pengurus travel, Anggota DPRD Situbondo, Supoyo, mengungkapkan bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah hadir di Situbondo.
"Ada foto pihak travel sudah hadir di Situbondo, tapi dilarang oleh PCNU untuk hadir (di RDPU)," ujarnya.
Di sisi lain, PCNU Situbondo melalui surat kepada Komisi IV berdalaih tidak bisa menghadiri RDPU karena sedang persiapan Rajabiyah dan kegiatan bulan Ramadhan.
Dalam surat itu, PCNU juga membantah isu penelantaran jemaah umroh. Adapun hal-hal lain yang menjadi aspirasi jemaah telah diselesaikan dengan tuntas oleh PCNU sebagai mediator kepada PT. Mahabbah Fairuza.
"Adanya jemaah yang berkeberatan dengan teknis pemberangkatan secara estafet dapat diterima dengan penuh kesadaran dan keikhlasan," bunyi surat tersebut. (sbi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




