Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Djumadi, saat berdialog dengan salah satu calon PMI. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memperketat proses calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan bekerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pilu di negeri jiran.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Djumadi, mengatakan bahwa untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian 5 PMI yang menjadi korban penembakan di Malaysia, pihaknya akan lebih memperketat calon PMI yang akan bekerja keluar negeri.
"Sebagai antisipasi, kami akan berkoordinasi dan menggandeng pihak Kecamatan dan Desa, untuk lebih teliti dan waspada terhadap PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang akan memberangkatkan calon PMI keluar negeri," ucapnya, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan, total PMI dari Kabupaten Kediri yang berangkat keluar negeri lewat sistem Kementerian Tenaga Kerja kerja sebanyak 1.607 pada 2024.
"Jangan sampai mereka berangkat non-prosedural. Kami sangat mendukung rencana Pemerintah Pusat yang akan menata kembali prosedur pemberangkatan calon PMI ke luar negeri. Tentunya hal itu dilakukan Pemerintah untuk melindungi serta menjamin agar PMI di luar negeri terjamin keselamatan dan kesejahteraannya," paparnya.
Sementara itu, Karyanto, salah satu mantan PMI ilegal dari Kecamatan Wates, mengaku trauma dengan kejadian yang dialami selama bekerja di Malaysia. Diceritakan olehnya, perjalanan sebagai PMI ilegal ke Malaysia awalnya berniat untuk mengubah nasib dan berharap membawa kesejahteraan untuk keluarga.
Awalnya, ia diajak oleh temannya untuk berangkat ke Malaysia bersama 7 temannya dari Kediri, Tulungagung, Blitar dan Ponorogo, sekitar awal 2000.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




