Pelaku saat digiring di Polsek Genteng Surabaya
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya MA alias Rini, wanita asal Lumajang yang dibunuh kekasihnya, Ilham Pratama di Hotel Double Tree Surabaya pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, berdasarkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim, ditemukan luka dileher yang diduga kuat akibat perbuatan tersangka.
BACA JUGA:
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
“Luka dan bekas itu memang menunjukkan korban meninggal karena dicekik. Itu juga berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri," kata AKP Grandika, Sabtu (18/1/2025).
“Hasil dari otopsi itu sendiri ditemukan janin yang berusia sekitar 12-16 minggu,” imbuhnya.
Dari keterangan tersangka, Grandika menyebut jika Ilham dan Rini selama berpacaran kerap berhubungan badan layaknya suami istri.
“Jadi mereka kerap bertemu dan berhubungan layaknya suami istri. Korban MA kerap diberi nafkah dan tempat tinggal kos juga dibiayai oleh pelaku," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




