Ratusan Warga Lurug Kejari Situbondo Tuntut Dugaan Korupsi Jembatan Limpas Rp 3,2 M Dituntaskan

Ratusan Warga Lurug Kejari Situbondo Tuntut Dugaan Korupsi Jembatan Limpas Rp 3,2 M Dituntaskan Ratusan warga melakukan demo di depan kantor Kejari Situbondo menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi jembatan limpas. foto: hadi prayitno/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, siang tadi (17/9) menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan limpas senilai Rp 3,2 Milyar yang ambrol selang tujuh hari setelah diresmikan. Massa juga menilai Kejari Situbondo lamban, karena kasus dugaan korupsi ini sudah dilaporkan sejak Tahun 2013 lalu.

“Ada kasus yang sudah kita laporkan dua tahun yang lalu, ternyata tidak ditindaklanjuti. Saya ingin perjelas, kasus jembatan limpas adalah jembatan yang hanyut, artinya ada anggaran yang hilang. Perbaikan jembatan limpas adalah anggaran baru, jadi bukan anggaran yang diganti oleh kontraktornya tapi anggaran yang diambil kembali dari dana negara. Ada dua anggaran, ada dua proyek. Artinya kasus korupsi hanyutnya jembatan limpas harus ditindaklanjuti dan kasus pembangunan jembatan limpas yang kedua yang diduga tidak sesuai spek juga harus ditindaklanjuti. Ada dua kasus di jembatan limpas. Yang saya desak hari ini adalah kasus hanyutnya jembatan limpas yang nyaris dua tahun tidak ada tindaklanjut dari Kejaksaan Negeri Situbondo,” ujar Khalilur R Abdullah Sahlawy.

Pria yang akrab disapa Lilur ini dalam orasinya mengatakan, Situbondo tidak butuh jaksa yang takut terhadap para koruptor. Bahkan Lilur mempersilakan para jaksa untuk angkat kaki dari Situbondo jika takut mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Situbondo.

“Sebagai penanggung jawab pembangunan jembatan limpas, Yoyok Mulyadi yang saat itu menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan harus segera diusut karena setelah ambrol bukannya diganti dengan uang pribadi, tapi dianggarkan lagi untuk menutupi korupsi,” teriak Lilur dalam orasinya.

Pantauan di lapangan, aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini diawali dengan konvoi menggunakan sepeda motor. Selain konvoi, massa juga menggunakan sejumlah kendaraan bak terbuka.

Selain berorasi, massa juga membawa dan membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan kecaman terhadap perilaku korupsi dan para pelakunya, di antaranya bertuliskan ‘‘jangan biarkan tikus berdasi berkeliaran‘‘ dan sejumlah tulisan lainnya.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan massa bertemu langsung dengan pihak kajari untuk menyampaikan aspirasinya terkait penuntasan dugaan kasus korupsi ini. Perwakilan ditemui langsung Kajari Situbondo, Heny Wahyu, Kasi Pidsus Priy Agung dan Kasi Intel Nizar. Kata Lilur, Ketua Kejari menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi jembatan limpas masih terus berjalan namun masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Malang.

“Hari ini ketika kami berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejari Situbondo, Ibu Kejari memastikan bahwa laporan kami akan ditindak lanjuti. Saya memberi limit waktu tiga minggu dan Ibu Kajari berjanji akan menindak lanjuti sebelum tiga minggu,” terang Lilur sambil mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika kejari tidak melakukan tindak lajut.

Sebelumnya beredar kabar akan ada penghadangan terhadap massa pengunjuk rasa, karena aksi ini dinilai bermuatan politis terkait pencalonan Yoyok Mulyadi sebagai calon wakil bupati petahana Dadang Wigiarto, dalam pilkada Situbondo yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Aksi ini tidak ada kaitannya dengan pilkada, tetapi ini murni untuk tegaknya supremasi hukum di situbondo,” teriak Lukman, orator aksi lainnya. (had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO