Salah satu kegiatan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN Kota Batu
Sekadar informasi, pada tahun 2024 Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Kota Batu telah melaksanakan asesmen terpadu berdasarkan pengajuaan dari penyidik Polres Batu sebanyak 36 orang dan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum sebanyak 4 orang.
Terhadap 40 permohonan tersebut telah dilakukan assesmen oleh Tim Asesment Terpadu (TAT) BNN Kota Batu dengan hasil Rekomendasi yakni Rehabilitasi Medis Rawat Inap sebanyak 10 orang, direhabilitasi pada Rumah Sakit Menur Surabaya 4 orang dan LRKM Merah Putih Sidoarjo sebanyak 6 orang.
Selain itu, yang dilakukan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan sebanyak 27 orang, direhabilitasi pada Klinik Pratama BNN Kota Batu sebanyak 22 orang dan pada Pukesmas Batu sebanyak 5 orang.
"Sedangkan proses hukum lanjut dan tidak diberikan rehabilitasi sebanyak 3 orang, mengingat diindikasi adanya keterlibatan jaringan peredaran gelap narkotika," terang Renny.
Diungkapkan BNN Kota Batu selama tahun 2024 juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga, baik lembaga swasta maupun lembaga pemerintah.
Setidaknya telah dilaksanakan kerja sama sebanyak 3 Nota Kesepahaman dan 9 Perjanjian Kerja Sama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (asa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




