Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar

Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat hak milik sebanyak 429 sertipikat tanah di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo Kamis (19/12/2024)

"Hari ini kami telah melakukan penyerahan sertifikat langsung kepada warga," kata anggota tim Yuli Hartini di Balai Desa Karangjatianyar

Ia menjelaskan bahwa giat ini merupakan penyerahan tahap ke-1 (pertama) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () untuk Desa Karangjatianyar .

Acara yang digelar di Balai Desa Karangjatianyar itu dihadiri masyarakat penerima sertipika dan didampingi oleh Kepala Desa dan panitia desa.

Program ini sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia. dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.

Program ini bertujuan sebagai program pemerataan kepemilikan sertipikat tanah yang memberikan kepastian hukum serta mengurangi terjadinya sengketa tanah. 

Dengan terselenggaranya penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat Desa Karangjatianyar mampu memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Bagi desa yang berminat mengikuti program ini, dapat melakukan pengajuan dengan Surat Permohonan disertai keterangan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar (Belum Sertipikat) dari Kantor Desa kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.

"Kami akan mengevaluasi kesiapan desa tersebut untuk dapat dikatakan SIAP mengikuti pada tahun anggaran saat itu," pungkas Yuli.(afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO