Kabid Humas Polda Jatim bersama Kabid Propam Polda Jatim saat memberikan intruksi tegas kepada personel yang terlibat narkoba.
Disinggung terkait keterlibatan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang rumahnya digeledah BNN Jatim, ia mengatakan hal itu masih ditangani pihak terkait.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Dirmanto.
Diungkapkan olehnya, penggeledahan merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNN provinsi.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya.
Penggeledahan, lanjut Dirmanto, merupakan komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba, dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Penegasan itu terbukti dengan pemecatan sejumlah personel yang dilakukan Polda Jatim pada bulan lalu.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




