KPU Kabupaten Pasuruan telah menuntaskan penghitungan suara Pilbup Pasuruan 2024
Dia menambahkan, KPU Kabupaten Pasuruan menerima total 1.235.956 surat suara. Jumlah itu terdiri dari surat suara utama dan cadangan.
Surat suara cadangan tersebut disediakan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS. Namun, selama proses pemungutan suara, ditemukan ada 1.267 surat suara yang dikembalikan oleh petugas karena rusak atau kesalahan dalam pencoblosan
“Sebanyak 328.316 surat suara tidak digunakan,”ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasuruan, Erik Zainuri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.
Dengan begitu, pesta demokrasi berjalan aman, damai, jujur dan kondusif.
“Dalam proses pilkada kali ini tidak ada kejadian khusus yang mengganggu jalannya pemilihan yang dituangkan dalam form. Begitu pula tidak ada keberatan dari saksi-saksi tingkat kabupaten terkait hasil perhitungan suara,” ucap Erik. (maf/par/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




