Rapat yang digelar DPRD Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLIEN.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, menggelar rapat, pada Rabu (6/11/2024). Agenda tersebut dilakukan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) tahun 2024-2039.
"Hari ini adalah rapat koordinasi sekaligus menindaklanjuti nota Bupati terkait dengan usulan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan Jombang 2024-2039," kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
BACA JUGA:
Ia menyebut, pembahasan terus dimaksimalkan lantaran kondisi Kota Santri sudah cukup jauh tertinggal dengan wilayah tetangga.
"Harus diakui jika Kabupaten Jombang sudah cukup jauh tertinggal dalam sektor pariwisata. Dan inilah momentum yang tepat menentukan arah tersebut selama 15 tahun ke depan," ujarnya.
Dipastikan politikus dari PKB itu, minimnya destinasi wisata yang ada di Jombang lantaran belum ada grand design. Jadi, hanya sebatas menyandang predikat Kota Santri namun tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada.
"Jadi kita selama ini hanya menyandang predikat Kota Santri, tanpa mengetahui apa yang bisa dimaksimalkan dengan baik. Sebab memang selama ini pula, kita belum memiliki grand design pariwisata," tuturnya.
Potensi yang dimaksud Ketua Bapemperda DPD Jombang yakni, banyaknya jumlah pondok pesantren yang ada di Jombang. Seiring jumlah tadi tercatat, santri yang selama ini mengenyam pendidikan mencapai angka 50.000.
"Inilah yang ingin kami tegaskan terkait predikat Kota Santri, bukan hanya sebatas jumlah pondok pesantren saja yang banyak. Padahal tercatat sebanyak 50.000 santri yang saat ini tinggal dan mengenyam pendidikan agama di Jombang," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




