Komisioner Bawaslu Kota Kediri, Hartono, saat memberi sambutan. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi peran serta masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pada Pilkada 2024 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari berbagai unsur, seperti Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Lembaga dan elemen masyarakat Toga Tomas, Senin (28/10/2024).
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada pesta demokrasi November mendatang. Komisioner Bawaslu Kota Kediri, Hartono, menyebut pihaknya memiliki personel yang minim untuk melakukan pengawasan di tingkat kota maupun kelurahan, sehingga partisipatif masyarakat dalam Pilkada sangatlah penting.
BACA JUGA:
- Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Sanusi-Latifah Siapkan 100 Miliar untuk Program Prioritas
- DPRD Kota Kediri Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
- Vinanda-Gus Qowim Gelar Tasyakuran Usai Terpilih dalam Pilkada 2024
- KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna
“Dalam pengawasan Pilkada serentak ini tenaga yang dimiliki Bawaslu tidak terlalu banyak, baik ditingkat Bawaslu Kota, Kecamatan maupun Kelurahan. Maka dari itu, kita libatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat pada kegiatan ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Kediri menghadirkan 150 orang dari 50 lembaga yang ada di Kota Tahu pada kegiatan ini agar bisa ikut andil dalam partisipasi pengawasan Pilkada serentak 2024. Disebutkan olehnya, salah satu yang perlu diawasi dalam pesta demokrasi terkait maraknya berita hoax, baik di media sosial, dan media apapun.
"Mari kita bersama ikut mengawasi dan apabila menemukan berita hoax, laporkan ke Bawaslu Kota Kediri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam rangka partisipasi karena keterbatasan personil Bawaslu Kota Kediri baik di Kota, Kecamatan dan Kelurahan,” paparnya.
Hartono menyebut, partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan dalam proses kampanye dan terkait berita hoax yang ada media sosial itu bisa diawasi. Ketika ada informasi di media sosial tidak sesuai dengan fakta pemilik akun bisa dilaporkan.
“Selain itu, terkait suku, agama, ras dan antargolongan (sara) ketika mengandung unsur tersebut pada saat kampanye juga bisa dilaporkan,” ujarnya.
Hartono menambahkan peran masyarakat terkait tolak politik uang mulai hari ini hingga hari pemungutan suara nanti juga harus diawasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




