Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang Korban bersama kuasa hukum saat mendatangi ruang penyidik di Mapolres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

“Nanti dululah, tunggu gelar perkara ini selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hariri menceritakan peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pindana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di musholla bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.

“Saat saya dengan Ach Baidowi (terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan 'kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya?'. Namun ketika saya mau bersamalan terlapor langsung menampar tanpa ada maslah apapun,” ungkapnya.

Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat dilerai oleh warga. Pasalnya, ia tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan kepala desa yang tidak diketahui masalahnya.

“Saya tidak terima dengan pemukulan itu, tetapi oleh warga dilerai saat saya mau melawan,” katanya.

Kepada polisi, Hariri menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman dari mantan Kades Kramat. Sebab, terlapor sempat mengancam akan membunuh.

“Terlapor memang mengatakan seperti itu, apalagi sampai mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya,” imbuhnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO