Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki

Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.

Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan.

Dia menyarankan usaha itu dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia.

"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk," ujarnya.

Salah satu warga setempat inisial L mengatakan, banyak warga yang terdampak penyakit paru-paru akibat aktivitas pemotongan kapal.

"Banyak masyarakat terinfeksi paru-paru, sudah sejak lama mereka diam, kalau mau cek (bukti medis warga) bisa coba ke Puskesmas ," ungkapnya (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO