Nurul Budianto (kanan) bersama warga lainnya saat mengecek lahan Perhutani yang dipasang plakat lahan sudah ditutup. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
Sejak 6 bulan terakhir ini, lanjut Nurul, lahan yang semula dikerjakan oleh warga, tiba-tiba dihentikan sepihak, ternyata setelah diusut lahan tersebut disewakan ke pihak ketiga. Warga-pun mempertanyakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga itu.
Sebenarnya untuk mendapatkan lahan itu, kata Nurul, warga tidak memperoleh secara gratis tapi disuruh membayar Rp200 ribu untuk daftar ulang anggota, dan Rp320 ribu untuk koperasi. Hal senada juga disampaikan oleh Ponidi, 45, warga perwakilan dari Dusun Yani 2, Desa Satak.
Ia mengaku baru sekali diberi garapan, padahal sudah membayar sejumlah uang. Sejak Juni 2023 lalu, Ponidi menyebut warga sudah mengajukan permohonan agar bisa menggarap lahan Perhutani itu.
Tetapi secara sepihak, lahan Perhutani itu justru disewakan ke pihak ketiga. Sedangkan Eko Cahyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya, Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga.
Ketika sejumlah awak media mendatangi kediamannya, dikatakan bahwa Eko sedang tidak berada di rumah.
"Pak Eko tidak di rumah, Mas. Mungkin bisa datang lagi, besok," ucap seorang perempuan yang mengaku istrinya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




