Nurul Budianto (kanan) bersama warga lainnya saat mengecek lahan Perhutani yang dipasang plakat lahan sudah ditutup. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mulai bergejolak. Mereka kembali menuntut hak garap tanah Perhutani yang selama ini justru disewakan ke pihak ketiga.
Juru bicara warga Satak, Nurul Budianto, mengatakan bahwa selama ini pihaknya yang seharusnya mendapat hak garap lahan Perhutani, malah tidak mendapatkan hak garap, karena lahan Perhutani itu justru disewakan kepada pihak ketiga.
"Kami sudah dimintai uang 200 ribu - 500 ribu /orang, agar bisa menggarap lahan Perhutani itu. Ternyata setelah membayar, warga tidak diberi garapan. Warga yang dimintai uang jumlahnya ratusan," katanya, Rabu (23/10/2024).
Menurut dia, lahan Perhutani yang mestinya digarap dan dibagikan kepada warga seluas 350,2 hektare. Lahan itu harusnya dibagikan kepada 1.300 warga, tapi nyatanya warga hanya diberi 3 meter x 100 meter.
"Ada lahan seluas 220 hektar tidak dibagikan kepada warga. Permintaan warga adalah Hutan Pangkuan Desa (HPD) seluar 350,2 hektar harus dibagikan seluruhnya kepada warga secara adil dan merata," ucapnya.
Fakta di lapangan, lanjut Nurul, ada puluhan hektare lahan justru disewakan ke pihak ketiga, tapi warga tidak pernah merasakan hasil panen.
"Kami ingin tanah sharing milik Perhutani itu dibagikan kepada warga warga seluruhnya, jangan dikuasai sepihak. Kami minta lahan itu dibagikan dulu kepada warga yang selama ini belum pernah mengharap lahan. Setelah warga menerima pembagian lahan seluas 1/4 hektar per KK, baru kemudian atas persetujuan warga, lahan itu baru disewakan kepada pihak ketiga," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




