SKK Migas Setujui 18 Pengembangan Lapangan Migas

SKK Migas Setujui 18 Pengembangan Lapangan Migas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi () telah menyetujui dan merekomendasikan sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan yang diajukan perusahaan migas selama periode 1 Januari – 02 September 2015 ini. Total investasi dari 18 pengembangan lapangan tersebut mencapai US$3,652 miliar atau setara Rp 51 triliun.

‘’Penerimaan negara diproyeksikan mencapai US$10,552 miliar atau sekitar Rp148 triliun,’’ kata KepalaHumas , ElanBiantoro dalam rlisnya, Minggu (06/09).

Pengembangan lapangan yang disetujui yakni Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01, Blok Rokan yang dikelola PT. Chevron Pacific Indonesia dengan investasi senilai US$1,2 juta yang akan menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada 2015. Kemudian, Plan of Development (PoD) Pertama, Lapangan Parit Minyak, Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas dengan investasi US$53,5 juta yang berproduksi 1.300 barel minyak per hari pada 2016. Selain itu, Planof Further Development(PoFD)Lapangan Foxtrot, Blok ONWJ yang dikelola PHE ONWJ dengan investasi US$425,5 juta yang akan berproduksi sebesar 11.000 barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per haripada 2019, dan revisi PoD Lapangan Tiung Biru – Jambaran, Blok Cepu dengan operator PT. Pertamina EP Cepu dengan investasi US$2,056 miliar yang berproduksi sebesar 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada 2020.

‘’Kami berharap dukungan semua pihak agar pengembangan lapangan migas yang direncanakan dapat berjalan sesuaijadwal,’’ kata Elan.

Ditambahkan, telah menerima pengajuan revisi PoD Lapangan Abadi, Blok Masela dari INPEX pada pada Rabu (02/09) lalu. Dalam revisi PoD tersebut, INPEX mengajukan fasilitas gas alam cair terapung dengan kapasitas pengolahan hingga 7,5juta ton per tahun.

‘’Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan kepada Menteri ESDM,’’ pungkasnya. (sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO