SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo meringkus dua orang pria yang viral karena memamerkan senjata api beserta amunisinya saat nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo.
"Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisinya akhir Agustus lalu di kawasan GOR Sidoarjo, tim kami sudah mengamankan dua orang pria adalah W, 55 tahun, asal dari Sidoarjo Kota dan S.S., 51 tahun, asal dari Gedangan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes.Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/2024) di Mapolresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari video viral yang menampilkan empat orang pria yang memamerkan senjata api di sebuah meja.
Penyidik dari Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah melakukan penyitaan barang bukti dari S.S. berupa satu
pucuk senjata api rakitan berjenis pistol revolver bersama sepaket 16 butir amunisi peluru tajam kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi peluru hampa dan 1 pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan 8 peluru gotri.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa senjata api (senpi) rakitan berjenis pistol revolver tersebut tidak dilengkapi dengan surat ijin.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




