Pelaku pembacokan diapit oleh Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widi.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga hari pasca pembacokan terhadap Mukayani (53), pemilik Salon dan Spa Henny di Jl. A. Yani Surabaya, Polsek Wonocolo akhirnya menangkap pelaku.
Pelaku ternyata adalah pemuda sekaligus pengamen bernama Danang Catur (25), warga Jl Wonocolo Gang Tamat Utomo.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Tersangka Danang dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polsek Wonocolo, Selasa (16/7/2024).
"Pelaku ini telah menyiapkan sajam (senjata tajam) celurit saat mendatangi salon korban. Tujuannya jelas ingin semir rambut, namun tidak membayar. Bila korban meminta uang jasa, maka pelaku akan menakuti dengan membacok korban," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh saat memimpin rilis pers, Selasa (16/7/2024).
Dambaan mempunyai rambut berwarna meski tidak mempunyai uang membuat pelaku nekat melakukan pembacokan.
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku membawa celurit dari rumah. Selanjutnya, ia berangkat ke salon korban dengan mengendarai motor Suzuki Shogun.
"Saya ingin semir rambut, tapi tidak punya uang sehingga saya pakai cara menakuti korban dengan celurit. Korban melawan, lalu saya bacok kemudian saya takut dan melarikan diri. Sedangkan sandal dan motor saya tinggal di salon," akui tersangka Danang.
Sholeh menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di malam yang sama setelah kejadian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




