Peninjauan ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 di Sidoarjo, Bintarto.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono mendorong percepatan penunjukan protokol bagi notaris yang meninggal dunia. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melakukan peninjauan langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 di Sidoarjo, Bintarto, Jumat (12/7/2024).
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo mengenai protokol Notaris Bintarto.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Layanan dan Keamanan, Ditjenpas Salurkan Matras dan Borgol ke Rutan Bangil
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Notaris yang bersangkutan meninggal pada Juli 2021 lalu dan belum ada penunjukan pemegang protokol hingga saat ini," kata Dulyono yang dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo, Muhamad, dan anggota Dewan Kehormatan PPAT Wilayah Jawa Timur, Edwin.

Tim diterima oleh istri almarhum, Juli Rachmaningsih, di Jalan Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo. Di lokasi, tim menemukan beberapa arsip dalam kondisi memprihatinkan.
"Banyak yang hancur termakan rayap dan rusak akibat terkena air," ucap Juli.
Ia menyampaikan, pemindahan arsip dari kantor Notaris Bintarto ke rumah kontrakan dilakukan pada 2023. Saat dipindahkan, sebagian arsip sudah rusak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




