Ahmad Midhol, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah, yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ungkapan Mahfud (42), suami dari Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada 16 Maret 2024 viral di media sosial.
Dalam status Facebook-nya, Mahfud mengunggah pernyataan yang ditujukan kepada terduga pelaku pembunuh istri tercintanya. Dalam unggahan itu, ia menukil ayat Alquran dalam surat Al-Maidah ayat ke-32.
BACA JUGA:
- Sekda Ikuti Launcing KDKMP secara Virtual, 126 Koperasi Merah Putih Gresik Siap Beroperasi
- Melawan Petugas, Tim Macan Giri Polres Gresik Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat di Sidayu
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
- Kecelakaan Maut di Jalan Raya Daendels Gresik, 1 Orang Tewas
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”
Selain itu, Mahfud juga mengunggah foto pelaku, Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol alias Hamid yang telah ditetapkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus dugaan pembunuhan.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Mahfud tersebut mendapatkan respons dari netizen. Sudah ratusan orang yang memberikan like dengan puluhan komentar.
"Semoga lekas ketemu pak deh," kata akun A**s T******h.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




