Soal AHWA, Ketua PWNU Jateng: Fatwa Gus Mus Diabaikan

Soal AHWA, Ketua PWNU Jateng: Fatwa Gus Mus Diabaikan Gus Mus saat menyatakan jika pemilihan Rais Am dikembalikan ke AD/ART.

Senada, Rais Syuriah PWNU Jambi KH Abdul Kadir Husein mengungkapkan tindakan Panitia Muktamar menghalalkan segala cara guna menerapkan AHWA. Bahkan sejumlah Rais Syuriah dilarang masuk forum dengan alasan mandatnya telah dipindahkan kepada pihak lain.

“Mandat Rais Syuriah PCNU Kota Jambi pagi tadi dipindahkan Panitia kepada Wakil Rois, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan. Padahal yang berhak memindahkan mandat Muktamar ya Rais Syuriah yang bersangkutan,” paparnya. 

Mantan Ketua PWNU Jambi dua periode ini mengaku semakin kecewa terhadap Panitia dan elit PBNU periode 2010-2015 yang keras kepala dan mengabaikan ahlakul karimah sehingga menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaan di PBNU. (Baca juga: Gus Solah: Muktamar di Jombang Memprihatinkan)

“Konstitusi dilabrak, penyuapan dihalalkan, Muktamirin dijegal dan dipersulit hanya demi melanggengkan kepemimpinan melalui penerapan AHWA,” ujarnya. (Baca juga: ”Gus Mus tak Berhak Nangis, yang Berhak Nangis PWNU-PCNU karena Didzalimi”)

Selain menggunakan uang sogok, mereka diduga menggunakan pemalsuan administrasi untuk mengegolkan AHWA. Banyak sekali peserta resmi tak bisa masuk, termasuk perwakilan PCNU-PCNU di Jatim yang ditengarai menolak AHWA. Sehingga dalam voting, pendukung AHWA mendapat 252 dan yang menolak AHWA 234 suara. (Baca juga: " style="background-color: initial;">PWNU-PWNU Ungkap Peserta Bayangan saat Muktamar NU) (tri/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO