Hanya saja meskipun eks ketua DPD PAN Sumenep benar menerima mahar untuk meloloskan salah satu kandidat, dirinya mempunyai persepsi hanya sebatas pendekatan pribadi. Sebab, DPP sejak awal mengintruksikan kepada semua DPD PAN untuk tidak menerima mahar berbentuk apapun dari salah satu kandidat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah melalui partai berlambangkan matahari itu.
”Kalau isu soal itu (menerima mahar) saya juga pernah dengar, bahkan sempat ada intruksi dari DPW ke DPD untuk menyelidikinya. Namun hingga saat ini belum terbukti meskipun saya pribadi sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan (Badrus Syamsi),” terangnya.
Sementara bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pereode 2015-2020 yang melamar ke DPD PAN Sumenep dan sudah diajukan ke DPP PAN sebelumnya terdapt empat kandidat. Yakni HM. Sahnan- Faisal Muhlis, Zainal Abidin dengan pasangannya Dewi Khalifah, Soengkono Sidik dan Azasi Hasan.
”Dari kandidat yang telah mengajukan proposal pada kami itu, rekom yang turun dari DPP adalah pasangan Zainal Abidin - Dewi Khalifah yang saat ini sudah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati,” terangnya.
Jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015, akan berakhir pada Oktober 2015. Dan sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember. (fay/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




