Atur Jadwal OPD Jadi Lebih Mudah, Diskominfo Kota Kediri Gagas Aplikasi Kalender

Atur Jadwal OPD Jadi Lebih Mudah, Diskominfo Kota Kediri Gagas Aplikasi Kalender Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com melalui dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) kembali berinovasi dengan menggagas aplikasi kalender. Sistem ini digadang akan lebih memudahkan penjadwalan kegiatan seluruh OPD di .

Sebagai langkah awal, Diskominfo Kota Kediri menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi kalender kegiatan OPD Kota Kediri secara daring pada hari ini, Selasa (19/3/2024). Para peserta yang merupakan perwakilan OPD mengikuti agenda tersebut dari tempat kerja masing-masing, dan mengunjungi laman ini

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, menuturkan latar belakang digagasnya aplikasi itu ialah menindaklanjuti arahan dari penjabat wali kota yang ingin mengintegrasikan penjadwalan kegiatan seluruh OPD dalam satu aplikasi agar lebih membantu birokrasi dalam menyusun berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Adanya aplikasi ini diharapkan bisa menghindari tumpang tindih kegiatan dan tertata dengan bagus mulai tempat pelaksanaan, narasumber, lokasi, dll. Sehingga hal ini sangat memudahkan pimpinan untuk mengkroscek jadwal dan acara bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kendati demikian, tidak semua kegiatan bisa dimasukkan ke dalam aplikasi Kalender. Hanya kegiatan yang melibatkan lintas satker dan stakeholder yang masuk dalam aplikasi tersebut. Apip menambahkan aplikasi ini akan berfungsi dan mempunyai manfaat apabila masing-masing PIC OPD berperan aktif.

“Ini hanya sarana, kalau dari PIC tidak aktif untuk mengentri maka aplikasi tersebut tidak akan jalan. Sehingga diharapkan PIC di masing-masing OPD berperan aktif dan inshaAllah dengan adanya aplikasi Kalender ini kegiatan Pemerintah Kota Kediri bisa berjalan dan dilaksanakan dengan lancar,” ungkapnya.

Pelaksanaan bimtek hari ini melibatkan 32 OPD, antara lain badan, dinas, kantor, kecamatan, dan bagian. Sedangkan bagi OPD seperti kecamatan dan kelurahan yang belum mengikuti sosialisasi akan dijadwalkan pada hari berikutnya. Adapun tahapan selanjutnya setelah sosialisasi, Apip menjabarkan Dinas Kominfo bersama OPD akan menginventarisir kegiatan dan melakukan penginputan di aplikasi.

“Untuk pengoperasian aplikasi ini akan dilaksanakan secepatnya, dan tanggal 25 Maret kita jadwalkan kalender kegiatan publik sudah bisa diakses dan dipantau bersama,” kata Apip.

Apip berharap melalui sosialisasi tersebut bisa dipahami dengan baik oleh semua PIC OPD sehingga mereka bisa mengoperasikan aplikasi Kalender dengan baik dan lancar.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pengelolaan seluruh kegiatan OPD dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien,” pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO