KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyusul pembongkaran Pasar Ngadiluwih lama, Pemkab Kediri melalui dinas perdagangan (Disdag) menargetkan para pedagang agar menempati TPPS atau tempat penampungan pedagang sementara maksimal pada 17 Maret 2024.
Hal itu terlihat tatkala Disdag Kabupaten Kediri memasang spanduk imbauan yang berisikan 3 hal berikut di TPPS Pasar Ngadiluwih. Pertama, pedagang sudah harus menempati TPPS Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.
BACA JUGA:
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
- Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
- Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Lalu, bagi pedagang yang merasa memiliki aset pribadi di Pasar Ngadiluwih yang lama supaya segera diambil maksimal 15 Maret 2024. Terakhir, Pasar Ngadiluwih yang lama terhitung 18 Maret 2024 sudah tidak boleh ada aktivitas jual beli/kosong.
Menyikapi hal tersebut, pedagang sayur Pasar Ngadiluwih, Isdayatin (53), menyadari adanya pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara. Menurut doa, alokasi pedagang itu menjadi hal yang lumrah ketika terdapat rencana pengembangan pasar dengan wajah yang lebih modern.
“Nggih seneng mawon (ya suka saja), alasane (alasannya) nantinya kan dibangun. Untuk sementara pindah ya kita harus mengikuti anjuran dari pemerintah supaya nantinya bisa memiliki pasar baru yang lebih modern,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).
Meski pada penampungan pedagang disediakan luas lapak yang terbatas, Isdayatin sementara ini hanya bisa ikhlas. Pihaknya harus menyesuaikan persiapan sesuai ruang lapak yang disediakan, seperti biaya pemasangan lapak, pengurangan jumlah dagangan yang disediakan kepada penjual.