Tidak Semua Keluhan Terkait Pelayanan Air Bersih Jadi Wewenang PDAM

Tidak Semua Keluhan Terkait Pelayanan Air Bersih Jadi Wewenang PDAM Direktur PDAM Tirta Lestari Tuban Slamet Riyadi bersama jajarannya saat mencari titik kebocoran pipa di Jalan Letda Sucipto.

Sementara untuk Hippam, ditangani oleh pihak pemerintah desa. Sehingga yang berkaitan dengan tarif dan pendanaan berasal dari desa. Adapun untuk , seluruh anggaran berasal dari provinsi.

Meski ada banyak jasa penyedia air bersih di Kabupaten , tapi antara PDAM, Hippam, dan selalu bersinergi serta saling mengisi.

"Artinya, kalau sudah ada Hippam, ya kami PDAM tak mungkin masuk atau merebut pelanggannya," tegasnya.

Di sisi lain, juga tidak serta merta meraup keuntungan dan mengabaikan keluhan pelanggan. Justru berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin.

Mengingat, PDAM juga terus meningkatkan income untuk pemda dengan cara menangkap peluang ke sektor industri.

"Jadi, ini sudah banyak industri, jadi kami juga menangkap peluang tersebut. Tentu ini semua kami lakukan untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini pelanggan sekira 45.800 lebih.

Pada tahun 2022, PDAM mampu setor PAD mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemkab . Sedangkan, pada 2023, PAD yang disetor mencapai Rp13 miliar. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO