Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus

Polrestabes Surabaya Ungkap Angka Balap Liar dan Knalpot Brong Tahun ini Capai 1.454 Kasus Polrestabes Surabaya saat menggelar razia knalpot brong dan balap liar beberapa waktu lalu.

Dari total 923 kali, angka terbanyak dilakukan oleh Polsek Karang Pilang sejumlah 142 kali. Hal itu dilakukan karena menjaring kendaraan berknalpot brong dan balap liar yang dilakukan secara berkala.

Sementara itu, Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian mengatakan, keberhasilan penindakan knalpot brong dan balap liar dengan jumlah besar.

“Wilayah hukum karang Pilang adalah jalan penghubung atau perlintasan antara dari Sidoarjo atau Gresik yang akan masuk ke kota Surabaya, dan harap diingat jumlah mereka tidak sedikit,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, menurutnya, pengguna motor dengan knalpot brong kebanyakan akan memamerkan ke pusat Kota Surabaya. Selain itu, akses mereka untuk masuk ke Surabaya dipastikan melalui wilayah pinggiran kota Surabaya.

“Nah dari kesempatan itulah kami melakukan penjagaan di tiap traffic lamp yang ada di Karang Pilang. Apalagi di tengah kota juga banyak razia knalpot brong, sehingga mereka larinya ke pinggiran,” tambah A. Risky Ferdian. (rus/rif) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO