SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Keluarga bocah 9 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh kakek-kakek di Sampang melapor ke unit PPA Polres Sampang.
Keluarga tidak terima karena tindakan cabul kakek itu merusak mental dan masa depan sang anak.
BACA JUGA:
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Korban bersama keluarganya melaporkan semua peristiwa pemerkosaan tersebut tanpa didampingi lembaga bantuan hukum.
Menurut keluarga, pelaporan itu atas petunjuk dari Bidan atau Founder Klinik Pratama Azizah.
Keluarga korban melaporkan terduga pelaku dengan membawa barang bukti berupa video pengakuan korban.
"Sudah melaporkan ke Polsek Robatal lalu dilanjutkan ke Polres Sampang," ucap keluarga korban, Minggu, (17/12/2023).
Klik Berita Selanjutnya