Pj Wali Kota Kediri, Zanariah (tengah) bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kediri. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono, beserta staf yang didampingi perwakilan dari Dinkop UMTK Kota Kediri, Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini merupakan silaturahmi dan diskusi terkait dengan pekerja rentan Kota Kediri yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Zanariah mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinkop UMTK Kota Kediri, ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Waktunya 4 bulan sampai dengan Desember, dan pada tahun depan akan dibayarkan selama 8 bulan.
BACA JUGA:
- Ini 4 Keputusan Stragetis Hasil Munas-Konbes NU 2026: Aturan Tambang hingga Wacana Hak Digital Baru
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta Pahami Layanan JKN Secara Utuh
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta Segera Lunasi Tunggakan JKN
- PDIP Kabupaten Kediri Gelar Baksos di CFD SLG, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
Ia menyebut, ribuan pekerja rentan itu yang termasuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah. Seharusnya, pemerintah daerah setempat juga mendorong swasta untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan di sekeliling perusahaan tersebut.
"Jadi tidak hanya Pemda yang memikirkan pekerja rentan di Kota Kediri ini, namun pihak swasta juga ikut membantu dalam membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu disabilitas juga harus kita perhatikan," tuturnya.
Zanariah pun berharap, Pemkot Kediri dengan BPJS Ketenagakerjaan Kediri bisa saling bantu dan bersinergi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




