Gubernur Khofifah saat meninjau pembangunan RSUD Mohammad Noer Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Noer milik Pemprov Jatim di Pamekasan, Rabu (25/10/2023).
Didampingi Direktur RSUD Mohammad Noer, Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas PT Indah Karya, Kontraktor pelaksana PT Jaya Semanggi Engineering, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mantan Menteri Sosial itu ingin memastikan pembangunan rumah sakit tipe B pertama di Madura ini dilakukan sesuai dengan perencanaan.
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
Sesuai rencana, rumah sakit akan dibangun dengan luas 2,8 hektare dengan 3 gedung utama di atas lahan 5,8 hektare. Semula rumah sakit ini berstatus tipe C, yang kemudian oleh Pemprov Jatim ditingkatkan kapasitasnya menjadi tipe B .
Khofifah optimis, rumah sakit ini akan menjadi penguat baik secara kuantitatif maupun kualitatif layanan kesehatan pada masyarakat di Pamekasan dan Madura secara umum.
"Kita tahu bahwa saat ini ada kebutuhan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal, lebih komprehensif di Pamekasan dan Madura. Maka Alhamdulillah saat ini pembangunan RSUD Mohammad Noer Pamekasan ini progresnya sudah 60 persen," ujarnya.

"Nantinya, rumah sakit ini akan disupport oleh alat kesehatan dan dokter-dokter spesialis yang komprehensif sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat lebih luas cakupannya dan lebih maksimal," imbuhnya.
Lebih lanjut, gubernur menjelaskan bahwa rencana pembangunan RSUD Mohammad Noer ini memiliki penambahan kapasitas sebanyak 250 tempat tidur untuk pasien, yang mana sebelumnya hanya terdapat 140 tempat tidur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




