Sekretaris AKD Bangkalan: Timgar dan Banggar Jangan PHP Kenaikan Siltap Perangkat Desa 2024

Sekretaris AKD Bangkalan: Timgar dan Banggar Jangan PHP Kenaikan Siltap Perangkat Desa 2024 Foto bersama kepala desa se-Bangkalan dengan pejabat daerah setempat.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala desa se- meminta kepastian kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa pada 2024. Hal tersebut terungkap ketika agenda silaturahmi bersama para pejabat daerah setempat.

"Kedatangan para kepala desa ke Pemkab untuk memastikan kenaikan penghasilan perangkat desa, karena beban kerja kepala desa sangat berat, apalagi menyambut pesta demokrasi," kata Sekertaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) , Jayus, Selasa (19/9/2023)

Ia meminta, Pemkab untuk mewujudkan kenaikan Siltap perangkat desa. Sebab, DPRD mendukung kenaikan Siltap perangkat desa dan menunggu jawaban dari eksekutif.

"Pemkab jangan sampai memberikan harapan palsu (PHP) ke kepala desa terhadap usulan kenaikan Siltap perangkat desa, karena hanya menambahkan Rp17 miliar dari anggaran Rp112,6 miliar, total kurang lebih sekitar Rp130 miliar. Hal ini semua demi kesejahteraan warga desa, apalagi desa sebagai ujung tombak keberhasilan bangsa dan negara," paparnya

Sementara itu, Plt Bupati , Mohni, mengatakan bahwa pada prinsipnya mendorong dan mendukung atas usulan kenaikan Siltap perangkat desa, hanya perlu dibicarakan lagi dengan tim banggar DPRD , karena yang memiliki hak bujet adalah dewan.

"Tim Anggaran Pemkab dan Banggar DPRD akan menghitung kembali, item mana yang perlu di geser atau di kurangi," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Taufan Zairinsyah, Sekdakab . "Mengingat, Dana Alokasi Umum 2024 belum kelihatan berapa besarnya, secara persentase tetap tidak akan dikurangi, sesuai dengan regulasi yang ada, terkait penambahan Rp17 miliar, akan di kaji ulang terhadap kemampuan APBD," tuturnya. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO