Bupati Kediri Minta Proses Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT

Bupati Kediri Minta Proses Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat berdialog dengan sejumlah kepala desa. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

"Saya minta basicnya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo, selebihnya jalan kan sesuai aturan," tuturnya.

Proses pengisian kekosongan perangkat pada tahun 2023 sendiri masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Desa yang saat ini masih berada di tingkat Pemprov Jatim. 

"Perda (untuk) pengisian perangkat akan kita selesaikan di bulan September," ucap Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten , Agus Cahyono, menyebut Perda Pemerintahan Desa yang baru itu secara umum tidak ada perubahan dengan aturan lama.

Hanya saja, kata dia, salah satu isi terkait pengisian perangkat desa mengakomodir revisi dari Peraturan Mahkamah Agung. Disebutkan, untuk mengisi kekosongan perangkat, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan membuat tim terkait pengisian perangkat desa.

"Kemudian pihak ketiga yang bekerjasama dalam pengisian perangkat desa murni menjadi kewenangan pihak desa," katanya.

Menurut Agus, pada tahun 2023 ini terdapat 344 kekosongan jabatan perangkat desa yang tersebar di 187 desa yang ada di 26 kecamatan. Sebagaimana disampaikan bupati, bilamana Perda Pemerintahan Desa dapat selesai sesuai target dan segera disahkan, proses pengisian perangkat desa bisa dilakukan paling cepat pada Oktober mendatang. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO