Sederhanakan Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kota Kediri Hadirkan Pelayanan PBID Satu Pintu

Sederhanakan Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kota Kediri Hadirkan Pelayanan PBID Satu Pintu Seorang warga saat dilayani oleh petugas di loket. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot melalui dinas sosial (Dinsos) telah menyediakan layanan pendaftaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kesehatan sejak Senin (14/8/2023). 

Hal tersebut ditengarai karena capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota yang sukses mencapai 100 persen, sehingga Pemkot berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang lebih mudah kepada masyarakat.

“Terkait dengan UHC yang diraih Kota maka kepada warga Kota sudah dijaminkan kesehatannya pada Kesehatan, ada yang ditanggung Pemerintah Pusat dan ada melalui Pemerintah Kota melalui APBD,” kata Kepala Dinsos Kota , Paulus Luhur Budi, Selasa (15/8/2023).

Sebelum menetapkan kebijakan ini, ia mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu telah melakukan uji coba terkait pelayanan PBID Kesehatan untuk warga Kota .

“Kalau sebelumnya ditangani Dinas Kesehatan namun setelah diadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, Dinas Sosial ditunjuk untuk melaksanakan pendaftaran kepesertaan PBID agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelum diterapkannya pelayanan satu pintu, Dinsos Kota  hanya berwenang dalam pemberian surat rekomendasi kepada warga, terutama yang kurang mampu, agar permasalahan yang dihadapi segera ditangani Kesehatan. Adapun syarat untuk mendaftar PBID Kesehatan cukup dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku. 

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO