80 Hektar Sawah di Bondowoso Siap Besertifikat Organik Internasional

80 Hektar Sawah di Bondowoso Siap Besertifikat Organik Internasional Kadis Pertanian H. Hindarto bersama Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni saat meninjau lokasi pertanian organik. (foto: sugiyanto/BANGSAONLINE)

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk terus mngembangkan padi organik terus digalakkan. Salah satu yang dilakukan oleh Dinas Pertanian adalah segera memproses lahan yang akan dijadikan kluster padi organik sebanyak 80 hektar sawah untuk memiliki sertifikat organik internasional.

Upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui dinas Pertanian dalam proses mendapatkan sertifikat organik adalah untuk mengurangi unsur hara dan bebas dari bahan kimia pada lahan khusus tanaman padi organik.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, Hindarto, menjelaskan bahwa dalam proses memperoleh sertifikat organik internasional tidak mudah, sehingga pihak Kementerian Pertanian menunjuk Universitas Brawijaya Malang menjadi pendamping bagi petani organik di Bondowoso.

“Universitas Brawijaya saat ini sedang mendampingi proses perolehan sertifikat organik di Eropa dan mereka akan memberlakukan standar yang sama terhadap perolehan sertifikat organik di Bondowoso. Kalau kita lolos, itu artinya, 80 hektar sawah tersebut akan memiliki sertifikat berstandar internasional,” jelas Hindarto kepada wartawan Rabu (24/6) saat dikonfirmasi.

Dengan berbagai tahapan yang sudah dilakukan oleh pihak pendamping kepada para petani, Hindarto optimis, 80 hektar sawah tersebut akan lolos uji sertifikat organik. Karena dari segi teknis para petani organik di Bondowoso sudah siap, baik di lapangan maupun managemennya.

“Petani kita sudah sangat siap, tinggal bagaimana standar yang diterapkan dan motivasi yang diberikan oleh pendampingan dari Universitas Brawijaya kepada petani organik, dan hal ini dapat kita lihat tiga bulan ke depan, mengingat proses pendampingan baru dimulai bulan ini,” imbuhnya.

Sesuai dengan catatan Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, saat ini memiliki lahan 29,9 hektar sawah yang sudah bersertifikat organik dengan standar nasional. Lahan tersebut berada di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari.

Sementara itu, dari lahan sebanyak 40 hektar yang sedang diuji untuk mendapatkan sertifikat organik berstandar nasional, 20 hektar di antaranya ada di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari, sedangkan 20 hektar ada di Desa Taal, Kecamatan Tapen. Selain itu, pihak Dinas merencanakan sawah yang telah memiliki sertifikat organik berstandar nasional akan dinaikkan hingga berstandar internasional. (gik/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO