Ayo Cek! Daftar Penerima Bansos PKH Rp2,7 Juta Cair Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Ayo Cek! Daftar Penerima Bansos PKH Rp2,7 Juta Cair Juli 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Ilustrasi Bantuan Sosial (unsplash/mufidmajnun)

Anda akan mendapat pemberitahuan untuk mengambil uang bantuan. Uang Bansos PKH ini dapat diambil di kantor pos sesuai jadwal yang tertera pada undangan.

Berikut ini adalah cara untuk mendaftar untuk diusulkan sebagai penerima Bansos PKH 2023. Gunakan Handphone (HP) dalam langkah ini.

Jangan lupa siapkan KTP dan juga nomor Kartu Keluarga (KK) dalam proses pendaftaran di bawah ini.

  1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos , lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP
  4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP
  5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik "Buat Akun Baru"
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos , lalu klik menu "Daftar Usulan"
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom
  9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
  10. Setelah itu, akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan
  11. Masyarakat yang sudah mendaftar di , kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM atau tidak.

Untuk diketahui, di bawah ini adalah besaran Bansos PKH 2023 berdasarkan kategori penerima manfaat.

  • Balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu/tahun
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta/tahun
  • Anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
  • Ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun
  • Lansia: Rp2,4 juta/tahun

(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO