SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jawa Timur terpaksa menelan pil pahit atas kegagalan meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2014. Status penurunan predikat menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pengelolaan anggaran tahun 2014 juga berbuntut panjang.
Sebagai bukti, sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terpaksa harus patungan dan merogoh koceknya sendiri untuk menutupi selisih anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang ditemukan oleh penyidik BPK RI.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Posko Siaga Musim Lebaran BPBD Jatim Berakhir Pukul 24.00 WIB Hari ini
Hal itu diakui Inspektur Provinsi Jatim Nurwiyatno. Menurut dia, SKPD terpaksa harus mengembalikan uang karena ada temuan kerugian negara. Ini anggaran yang di-SPJ kan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Rata-rata ada selisih. Misalnya, kucuran dananya Rp 100 juta. Ternyata yang bisa di-SPJ kan hanya Rp 90 juta. Nah, yang seperti itu harus dikembalikan. Itu tanggungjawabnya SKPD. Nggak tahu darimana mereka mendapat uang. Bisa saja urunan (patungan) dengan bawahannya,”ungkapnya disela-sela rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/6).
Nurwiyatno mengungkapkan, selisih tersebut terjadi bukan karena kesalahan mitra kerja SKPD (Perguruan tinggi), tetapi juga SKPD yang bersangkutan.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh SKPD menyusul temuan BPK tersebut. Orang nomor satu di Jatim ini juga memberikan tenggat waktu dua bulan bagi SKPD untuk melakukan perbaikan sebagaimana rekomendasi BPK. “Nanti akan dilihat dua bulan ini. Kalau tidak selesai ya disanksi,” aku Soekarwo tanpa menyebut sanksi yang dimaksud.
Soekarwo mengakui bahwa ada 10 SKPD dan satu biro yang mendapat catatan serius dari BPK. Namun, beberapa di antaranya sudah melakukan perbaikan, termasuk mengembalikan uang. “Sehingga jumlahnya tidak lagi 10. Tinggal berapa gitu, saya kurang tahu,” dalihnya.